MENU TUTUP

DPD KNPI Kampar minta negara hadir untuk memekarkan Desa di Kampar. 

Kamis, 07 Januari 2021 | 20:31:30 WIB
DPD KNPI Kampar minta negara hadir untuk memekarkan Desa di Kampar.  Sekretaris DPD KNPI Kampar, Yusroni Subarak saat mengajukan usulan pemekaran Desa ke DPRD Kabupaten Kampar. 

Kampar- Ketua DPD KNPI Kampar, Abu Nazar bersama pengurus resmi mengajukan usulan pemekaran ke DPRD Kabupaten Kampar. 

"Banyak oknum yang tak ingin desa dimekarkan, disinilah kita minta negara hadir, artinya pemda Kampar harus segera memekarkan sejumlah desa di Kampar, yang layak di mekarkan ya harus dimekarkan, jangan dihalang-halangi, "tutur Abu Nazar, kamis (07/01/2021). 

Menurut Abu, pihaknya setelah melakukan observasi lapangan, hasilnya menjadi bahan rekomendasi kepada DPRD Kabupaten Kampar . 

" Berharap DPRD menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa bersama Bupati, nantinya juga dipersiapkan administrasi melibatkan Kadis Pemdes agar memerintahkan jajaran pemerintah desa, BPD, mempersiapkan administrasi desa yang akan dimekarkan." tutur Abu. 

Lebih lanjut menurut Abu bahwa Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama melibatkan Pimpinan DPRD. 

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak rancangan tersebut disetujui bersama melibatkan Bupati.

"Sebelum itu semua dilaksanakan maka kami  berinisiatif mengusulkan sejumlah nama desa, mumpung ada teman teman dewan yang pro rakyat banyak di Komisi I, seperti pak Yuli Akmal, Anshar dan kawan kawan, kami titip aspirasi pemekaran ini di tangan kawan kawan dewan" tutup Abu. 

(Ujeng) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak