MENU TUTUP

DPD KNPI Kampar minta negara hadir untuk memekarkan Desa di Kampar. 

Kamis, 07 Januari 2021 | 20:31:30 WIB
DPD KNPI Kampar minta negara hadir untuk memekarkan Desa di Kampar.  Sekretaris DPD KNPI Kampar, Yusroni Subarak saat mengajukan usulan pemekaran Desa ke DPRD Kabupaten Kampar. 

Kampar- Ketua DPD KNPI Kampar, Abu Nazar bersama pengurus resmi mengajukan usulan pemekaran ke DPRD Kabupaten Kampar. 

"Banyak oknum yang tak ingin desa dimekarkan, disinilah kita minta negara hadir, artinya pemda Kampar harus segera memekarkan sejumlah desa di Kampar, yang layak di mekarkan ya harus dimekarkan, jangan dihalang-halangi, "tutur Abu Nazar, kamis (07/01/2021). 

Menurut Abu, pihaknya setelah melakukan observasi lapangan, hasilnya menjadi bahan rekomendasi kepada DPRD Kabupaten Kampar . 

" Berharap DPRD menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa bersama Bupati, nantinya juga dipersiapkan administrasi melibatkan Kadis Pemdes agar memerintahkan jajaran pemerintah desa, BPD, mempersiapkan administrasi desa yang akan dimekarkan." tutur Abu. 

Lebih lanjut menurut Abu bahwa Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama melibatkan Pimpinan DPRD. 

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak rancangan tersebut disetujui bersama melibatkan Bupati.

"Sebelum itu semua dilaksanakan maka kami  berinisiatif mengusulkan sejumlah nama desa, mumpung ada teman teman dewan yang pro rakyat banyak di Komisi I, seperti pak Yuli Akmal, Anshar dan kawan kawan, kami titip aspirasi pemekaran ini di tangan kawan kawan dewan" tutup Abu. 

(Ujeng) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan